Cara Memperpanjang Pajak Kendaraan/ STNK Online

Cara memperpanjang pajak kendaraan/ stnk online – Membayar pajak kendaraan alias STNK online terkadang begitu merepotkan karena harus datang ke kantor samsat kemudian bisa mengantri berjam-jam apalagi kalau antrean sedang ramai. Kadang pemilik kendaraan lebih memilih meminta bantuan jasa calo untuk mengurus keperluan STNK, padahal biaya akan jadi jauh lebih mahal. Ada lagi yang malas dan ujung-ujungnya telat memperpanjang STNK atau sampai tidak bayar padahal jelas bahwa memperpanjang STNK dan membayar pajak ini adalah hal wajib yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomer 5 tahun 2015.

Untungnya saat ini ada sistem berbasih online dimana Anda dapat memperpanjang STNK tanpa perlu repot datang ke samsat apalagi sampai mengantre. Apalagi dengan sistem ini, maka Anda bisa terhindar dari jasa calo yang tidak jelas dan menawarkan perpanjangan secara ilegal. Meski sistem online ini masih terbatas dan hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja di Indonesia, namun bagi yang berada di area penggunaan sistem online bisa mencobanya saat ingin melakukan perpanjangan/ bayar pajak STNK di mana saja di area yang telah difasilitasi.

Cara memperpanjang pajak kendaraan/ STNK online

  1. Buka halaman website resmi e-samsat, silahkan dicari sesuai dengan kota Anda misalnya untuk wilayah Jawa Timur: http://www.esamsat.jatimprov.go.id/. Ingat bahwa tiap provinsi memiliki alamat e-samsat berbeda-beda.
  2. Ingat bahwa layanan ini tak berlaku untuk antar provinsi, misalnya jika plat nomer Anda beda provinsi dari daerah e-samsat, misalnya Anda tinggal di Surabaya provinsi Jawa Timur tapi plat nomer kendaraan DKI Jakarta.
  3. Setelah masuk ke situs e-samsat, silahkan isikan data-data seperti:
  • Kota
  • Samsat (pilihlah kantor samsat dimana Anda dulu mengurus STNK)
  • Nopol (Nomer plat kendaraan)

Setelah itu isikan kode captcha dan klik ‘Cari’.

  1. Kalau data yang dimasukkan sudah benar maka Anda akan dialihkan ke halaman baru yang berisi data kendaraan, jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan, serta denda telat bayar kalau ada.
  2. Jika data tersebut sudah diperiksa dan benar, maka bisa klik ‘Ya’ pada tulisan paling bawah yaitu ‘Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?’
  3. Misalkan Anda ingin membayar lewat internet banking Bank Mandiri. Sebelum membayar, Anda nanti akan diminta untuk mengisi form lagi yang akan dipakai sebagai bukti pengambilan nota pajak ke kantor samsat di kota Anda tinggal.
  4. Setelah Anda mengisi semua data yang diperlukan pada formulir tersebut. Silahkan selanjutnya lakukan pembayaran melalui bank Mandiri (ATM/ i-banking).
  5. Jika memakai i-banking Mandiri, maka silahkan menuju menu bayar > multipayment > E-samsat Jatim
  6. Jangan lupa juga masukkan kode bayar yang sudah didapatkan saat kita mengisi data di e-samsat sebelumnya.
  7. Setelah transaksi pembayaran selesai, print out bukti pembayaran sebagai bukti sah untuk mendapatkan nota pajak kendaraan yang baru. Ingat bahwa batas waktu tukar hanya seminggu alias 7 hari jadi sebaiknya segera diurus.
  8. Saat datang ke kantor samsat, siapkan semua dokumen persyaratan berupa: bukti bayar transfer bank, KTP, dan STNK asli. Setelah semua dipastikan lengkap, segeralah menuju ke petugas loket dan proses semuanya.

Alamat e-samsat provinsi lainnya

  • Jawa Barat: http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  • Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/
  • DKI Jakarta: http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
  • Aceh: www.esamsataceh.com

Cek pajak online

Selain melakukan cara memperpanjang pajak kendaraan/ STNK online, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak secara online, misalnya bagi Anda yang berada di daerah DKI Jakarta maka silahkan kunjungi alamat website http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/INFO_PK untuk melakukan pengecekan. Sebagai catatan, jika plat nomer kendaraan di tengah yang Anda miliki kurang dari 4 angka, maka silahkan masukkan angka 0 di bagian depannya. Setelah itu, cukup masukkan semua data yang diminta dan jika nomer plat kendaraan terdaftar maka akan keluar info berkaitan dengan pajak kendaraan Anda beserta dengan tanggal jatuh temponya.

Untuk e-samsat wilayah Jawa Barat

Untuk wilayah Jawa Barat, Anda bisa melakukan proses pembayaran pajak kendaraan melalui Bank BJB. Jika Anda adalah nasabah bank tersebut maka silahkan coba langkah-langkah di bawah ini:

  • Ingat bahwa saat melakukan pembayaran di ATM, nama rekening harus sama dengan nama yang tertera di STNK.
  • Silahkan kirim SMS terlebih dahulu dengan format: esamsat [no.chasis] [nomer KTP] [email] kemudian kirim ke 0811.211.9211. Nomer tersebut adalah SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat.
  • Anda akan menerima SMS yang berupa kode bayar, data kendaran, serta jumlah tagihan.
  • Cek apakah data sudah benar dan setelah itu silahkan lakukan pembayaran melalui ATM Bank BJB. Lakukan langkah-langkah yang tertera pada ATM dengan cara memilih opsi kendaraan kemudian masukkan kode bayar.
  • Setelah pembayaran selesai, maka Anda akan menerima struk tanda bukti pembayaran pajak dan SMS konfirmasi pembayaran pajak kendaraan.
  • Segera datang ke kantor samsat untuk menukarkan bukti pembayaran dengan SKPD.

Samsat online provinsi Jawa Tengah

Agar pemilik kendaraan lebih mudah melakukan pembayaran pajak maka tersedia juga e-samsat provinsi Jawa Tengah. Hal ini sama dengan yang ada di provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Samsat Jawa Tengah ini menggandeng bank Jateng, namun pemilik kendaraan diharapkan membayar pajak langsung ke ATM Samsat-Bank Jawa Tengah karena memang ATM ini digunakan untuk mereka yang melakukan cara perpanjang STNK online.

Update biaya administrasi perpanjangan STNK

Untuk mengetahui update biaya perpanjangan bagi kendaraan roda dua, tiga, dan empat sebelum melakukan cara bayar pajak motor lewat ATM, maka baca informasi di bawah ini:

  1. Biaya admin pembuatan dan perpanjangan STNK kendaraan motor roda dua dan tiga adalah Rp 100.000
  2. Biaya administrasi pembuatan dan perpanjangan STNK kendaraan roda empat yang dibebankan adalah Rp 100.000

Manfaat adanya sistem online untuk kemudahan bayar pajak kendaraan

Demikian informasi-informasi penting yang perlu Anda ketahui saat ingin melakukan perpanjangan STNK. Meski cara tersebut belum 100% praktis, namun tentu hal ini sudah lumayan memudahkan bagi pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, hal ini juga akan mengurangi tindak kejahatan dalam bentuk jasa calo STNK. Berikut ini manfaat dari adanya cara memperpanjang pajak kendaraan STNK online:

  1. Dari pihak samsat sendiri jadi lebih mudah mengetahui serta memproses data kendaraan dan data yang ada juga akan lebih mudah terupdate.
  2. Untuk masyarakat, akan semakin memudahkan bayar pajak tanpa perlu antre panjang di kantor samsat dengan persyaratan perpanjangan STNK masih berada di satu provinsi.

Dengan adanya cara memperpanjang pajak kendaraan/ STNK online ini, maka semua pihak juga jadi diuntungkan. Selain itu, sekarang juga tersedia samsat drive thru untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbilang cukup praktis. Anda bisa mencobanya untuk mengetahui cara kerjanya. Semoga bermanfaat.

Gambar Gravatar
Saat kamu menentukan pilihan, selesaikanlah. Maka tentukan pilihan yang terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *