Toyota Resmi Luncurkan Avanza Model Terbaru

Toyota Resmi Luncurkan Avanza Model Terbaru PT Toyota Astra Motor resmi meluncurkan Toyota Transmover sebagai model terbarunya. Mobil dengan multi purpose vehicle (MPV) ini ditujukan untuk pasar komersial, terutama untuk taksi, baik taksi online maupun offline serta untuk umum.

Darti keterangan Fransiscus Soerjopranoto, Executive GM Marketing TAM menjelaskan bahwa diluncurkannya Avanza model terbaru ini sebagai jawaban dari banyaknya permintaan pasar yang menginginkan model MPV bawah untuk taksi.

Meskipun begitu peluncuran dan produksi mobil ini juga sudah disesuaikan dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak hanya fokus di pasar mobil penumpang tetapi juga di sektor komersial. Karena melihat ada peluang di 4×2 MPV bawah untuk pasar taksi, maka kami memutuskan untuk mengupayakan memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Fansiscus di sela-sela acara peluncuran, Rabu (30/11/2016).

Kata Transmover sendiri merupakan sebuah singkatan. Menurut Bansar Maduma, Product General Manager TAM singkatan dari pilihan nama “Transmover” adalah “Transport You to Move to Another Place” (transportasi Anda untuk pergi ke tempat lain).

Jadi maknanya bahwa mobil ini masih tetap berfungsi sebagai alat transportasi. “Awalnya sempat bingung dengan penamaannya, sempat terpikir juga menggunakan Toyota Limo MPV, tapi  pada akhirnya semua sepakat menggunakan nama Transmover. Ini juga sudah memenuhi aturan pemerintah yang memberikan aturan untuk memiliki ukuran mesin antara 1.300 cc sampai 1.500 cc.” Kata Bansar.

Bansar juga menjelaskan bahwa tren kebutuhan taksi MPV ini sudah meningkat sejak tahun 2014 lalu. Menurutnya permintaan pasar akan mobil MPV ini dari tahun 2014 sampai 2016 terus meningkat sehingga Toyota tidak mau menyia-nyiakan kesempatan ini.

Disamping itu Toyota juga sudah mengembangkan mobil ini sejak lama. Bahkan sudah siap untuk diproduksi secara masal sebelum tahun ini. Namun karena masih menunggu kebijakan pemerintah, akhirnya mobil ini baru bisa diluncurkan sekarang.

“Jadi menunggu aturan pemerintah dahulu, dulu pemerintah baru membolehkan sedan, sedangkan MPV belum, tetapi sekarang MPV sudah dibolehkan.” Tutup Bansar.

Lalu bagaimana dengan anda? apakah anda tertarik memilikinya?

Gambar Gravatar
Berawal dari ikut pelatihan jurnalistik kampus kemudian dipaksa menulis oleh salah satu senior, membuat saya akhirnya hobi dengan dunia tulis menulis. Pernah menjadi pemred di Majalah Paradigma Stain Kudus 2009-2010. Beberapa tulisan pernah dimuat di berbagai media, baik lokal maupun nasional seperti koran Kompas, Media Indonesia, Suara Merdeka, Rakyat Sultra dan lain sebagainya. Sekarang serius di bidang penulisan konten, blogger dan penjual madu di www.oimcuaem.blogspot.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *